Jailolo-Teropongmalut. Peristiwa yang mengejutkan terjadi di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIT. Seorang warga bernama Mus Daud Jailil melaporkan bahwa ia telah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Pulau Morotai, Yafet Sidigol, yang merupakan anggota dari Partai PDI-P.
Insiden bermula ketika korban, yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Sahu menuju Jailolo, berpapasan dengan mobil yang ditumpangi oleh terduga pelaku. Karena merasa terganggu dengan keberadaan mobil tersebut, korban memberikan isyarat jempol sebagai tanda ketidaksenangan.
Terduga pelaku yang tidak terima dengan tindakan tersebut langsung mengejar korban hingga di jembatan Akelamo dan menghentikan kendaraan korban. Setelah keluar dari mobil, pelaku langsung menampar wajah korban yang masih berada di atas sepeda motor, sebuah tindakan yang memicu ketegangan lebih lanjut.
Merasa tersinggung dengan perlakuan tersebut, korban membalas dengan ucapan yang bernada tinggi, “mo dewan kah mo sapa dewan babi.” Sebagai respons terhadap ucapan tersebut, sopir mobil yang mengaku sebagai adik pelaku ikut serta dalam penyerangan terhadap korban hingga ia terjatuh dan dianiaya oleh keduanya.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera Barat melalui ruangan Pelayanan SPKT. Kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang melibatkan oknum pejabat tersebut.
DPD GMNI Maluku Utara menegaskan kecamannya terhadap tindakan barbar yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut. Mereka menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan contoh buruk dari seorang pejabat negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukannya terlibat dalam kekerasan.
Selain itu, GMNI juga menuntut agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat kepolisian. Mereka menganggap kejadian ini telah memperburuk citra lembaga legislatif, sehingga pelaku harus diberikan sanksi yang tegas sebagai bentuk efek jera.
“Kami GMNI berharap agar Kapolres Halmahera Barat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban.” Kata Ketua GMNI Aburizal Bakri Syamsu. Dalam hal ini, mereka mengingatkan bahwa tindakan kekerasan oleh seorang pejabat negara tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Penyelesaian yang tegas terhadap pelaku dianggap sangat penting untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, terlebih jika pelaku merupakan seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga moral dan etika di masyarakat.
(Wan)