Diduga Bermotif Kepentingan, Oknum Polisi Intimidasi Warga untuk Tuduh Mantan Karyawan sebagai Pelaku Pencurian Rokok

HALTENG, TM.com — Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat kepolisian mencuat dalam kasus penetapan tersangka pencurian rokok di Desa Kluting Jaya, Kecamatan Weda Selatan. Empat warga, termasuk Sahril, mantan karyawan toko Purwanto, kini mendekam di Rutan Weda meski bukti CCTV menunjukkan bahwa mereka bukan pelaku pencurian tersebut.

Sejumlah saksi mengungkapkan bahwa mereka mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik oleh oknum polisi agar memberikan kesaksian palsu untuk menjerat Sahril sebagai tersangka. Bahkan, dalam sebuah video yang kini beredar, salah satu dari tersangka mengaku bahwa mereka tidak saling mengenal sebelumnya. Mereka dipaksa memberikan pengakuan palsu setelah mata mereka diikat dan mendapatkan tekanan fisik selama proses pemeriksaan.

Keterangan palsu yang sebelumnya diberikan saksi kini mulai terbantahkan, dengan beberapa dari mereka menyatakan tak ingin terus berbohong dalam persidangan. Hal ini semakin membuka dugaan adanya rekayasa kasus yang melibatkan oknum polisi dan Purwanto untuk menargetkan Sahril.

Warga dan keluarga korban mendesak Kapolda Maluku tagar segera mengevaluasi dan menindak tegas personel yang terlibat dalam dugaan intimidasi dan penyiksaan. “Kalaupun warga bersalah, jangan sampai mendapatkan perlakuan fisik dari anggota. Masyarakat bukanlah musuh,” ujar salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan tekanan kepada pihak kepolisian semakin menguat agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya unsur rekayasa atau penyalahgunaan kekuasaan. (ODHE)

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *