Denda Rp2 Juta, Karyawan Kontraktor PT IWIP Teriak Ditindas Divisi Safety RS

HALTENG, TM.com – Kebijakan denda sebesar Rp2 juta yang diterapkan oleh Divisi Safety RS PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menuai protes keras dari karyawan, termasuk pekerja kontraktor mitra. Kebijakan tersebut dianggap menindas dan tidak manusiawi karena langsung menjatuhkan sanksi berat tanpa melalui tahapan peringatan sebagaimana diatur dalam peraturan perusahaan.

“Kami tahu aturan harus ditegakkan, tapi cara ini tidak adil. Seharusnya ada tahapan mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan. Tapi kami langsung didenda Rp2 juta, yang jelas-jelas memberatkan,” ujar seorang karyawan yang menjadi korban kebijakan tersebut.

Salah satu kasus yang mencuat adalah soal pengambilan kartu identitas pekerja (kimper) yang menjadi alasan pemotongan gaji akibat larangan bekerja selama 14 hari. Prosedur tersebut dinilai memberatkan dan berpotensi merugikan pendapatan bulanan karyawan.

“Selama dua minggu kami tidak boleh masuk kerja, gaji kami otomatis terpotong. Kalau sudah begini, kami benar-benar merasa disiksa,” keluh seorang pekerja kontraktor.

Protes tidak hanya datang dari karyawan individu, tetapi juga dari kelompok pekerja kontraktor yang merasa perlakuan tersebut diskriminatif. Mereka mendesak manajemen PT IWIP segera meninjau kebijakan ini dan meminta pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

“Kami minta pemerintah segera bertindak. Ini sudah kelewatan. Kebijakan ini seperti dibuat sepihak tanpa memikirkan nasib pekerja,” tegas salah satu pekerja.

Hingga saat ini, Divisi Safety RS belum memberikan klarifikasi atas keluhan yang disampaikan oleh karyawan. Namun, tuntutan akan keadilan dan transparansi terus bergema di kalangan pekerja, yang berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih manusiawi.

“Kami hanya ingin keadilan, tidak lebih. Jangan sampai aturan dibuat untuk menindas pekerja kecil,” tutup salah seorang karyawan yang merasa ditindas kebijakan tersebut. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *