Ternate-Teropong Malut. Selama tahapan Pilkada 2024, aparatur sipil negara (ASN) diharuskan menjaga netralitas sebagai abdi negara. Mereka dilarang melakukan tindakan keberpihakan terhadap calon peserta Pemilu. Namun, sejumlah ASN di Kota Ternate kepergok berfoto bersama pasangan calon (Paslon) Tauhid Soleman-Nasri Abubakar.
Di antara ASN yang terlibat adalah Direktur Teknik PDAM Maslan Deis, Camat Ternate Utara Sunarto M. Taher, Lurah Sangaji Sukardi, serta oknum guru dari SD Inpres Siko. Foto tersebut diambil pada acara penutupan turnamen bola voli di Kelurahan Toloko Sangaji Utara, kemarin pada Rabu (25/09/24), bertepatan dengan dimulainya kampanye Pilkada.
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini menarik perhatian dari KNPI Kota Ternate. KNPI mendesak Bawaslu untuk segera menyelidiki dan memanggil oknum ASN tersebut.
Ketua KNPI Kota Ternate, Sahmar, menegaskan pentingnya Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. “Bawaslu harus panggil dan segera telusuri karena ini dugaan pelanggaran netralitas ASN,” katanya.
Menanggapi situasi ini, Camat Ternate Utara Sunarto M. Taher menyatakan bahwa foto bersama Paslon diambil dengan izin dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). Ia menjelaskan bahwa mereka diundang sebagai pejabat publik dan tokoh masyarakat.
“Semua atas izin dari Panwascam, kami diundang sebagai camat, lurah, dan ASN selaku tokoh masyarakat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Namun, ketika diminta untuk menyebutkan siapa yang memberikan izin tersebut, ia hanya merujuk pada Ketua Panwascam.
Ketua Panwascam Ternate Utara, Julfajri H. Soleman, memberikan penjelasan mengenai izin yang diberikan. Ia menyatakan bahwa izin itu dikeluarkan untuk Camat Ternate Utara, karena kegiatan tersebut merupakan undangan resmi saat Tauhid Soleman masih menjabat sebagai Walikota Ternate.
“Undangan itu diterima saat acara masih berlangsung, dan kami ijinkan beliau hadir sebagai camat. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi untuk melakukan gerakan tambahan, termasuk foto dengan Paslon”. jelaskannya
Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang kepatuhan ASN terhadap aturan yang ada. Pelanggaran netralitas ASN dapat berimplikasi serius terhadap integritas pemilu, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan serius. Dengan perhatian yang meningkat terhadap dugaan ini, diharapkan ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Perkembangan selanjutnya akan sangat dinantikan oleh masyarakat Ternate, yang berharap agar proses Pilkada berlangsung adil dan transparan. Bawaslu diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik dalam situasi yang sensitif ini. Keberlanjutan isu ini akan menjadi perhatian publik, terutama menjelang pelaksanaan kampanye.
(Wan)