Jakarta, TeropongMalut – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Morotai terpaksa menggelar mogok kerja dan melakukan aksi boikot di kantor. Aksi ini dipicu oleh ketidakpastian pembayaran hak-hak mereka, yang menyebabkan Kepala Dinas BPKAD Morotai dan Pj Bupati Morotai terlihat kehabisan akal. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar melalui foto dan video di media sosial, sejumlah ASN dengan terang-terangan melakukan boikot dan membakar ban di depan kediaman Pj Bupati Morotai, Burnawan SH. Sementara itu, PPPK Morotai juga menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati, bahkan memalang ruang Kepala Dinas BPKAD Morotai, Suryani Antarani SE.
Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan terhadap ketidakjelasan pembayaran hak-hak mereka, di antaranya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPPP) yang belum dibayar selama empat bulan, serta gaji PPPK yang tertunda dua bulan terakhir.
Salah satu ASN Morotai, yang dihubungi awak media TeropongMalut.com melalui WhatsApp, mempertanyakan anggaran daerah yang dianggap tidak transparan. “Bang Taufik, kira-kira anggaran Morotai itu kemana saja ya? Kok belum akhir tahun, anggarannya sudah habis? Jangan-jangan anggaran di Morotai ini dialihkan untuk kepentingan proyek oligarki,” ujarnya, tanpa menyebutkan namanya.
Para PPPK Morotai mengungkapkan kekecewaannya, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, namun hak-hak mereka belum dibayarkan. “Kami merasa sangat kecewa karena menghadapi hari besar, tetapi hak-hak kami tidak dipenuhi,” kata salah satu PPPK.
Wartawan TeropongMalut.com kesulitan untuk mengonfirmasi pernyataan Pj Bupati Morotai Burnawan SH dan Kepala Dinas BPKAD Suryani Antarani SE, karena nomor kontak mereka sedang tidak dapat dihubungi. (TS)