Penulis : Lamagi
Editor : Odhe
HALTENG,Teropongmalut.com – Proyek rehabilitasi dermaga Lelilef (Fasilitas Perairan) di Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara menuai masalah dan patut dipertanyakan semua pihak terutama Dinas Perhubungan Pemkab Halteng yang sudah menganggarkan dana senilai Rp 3.986.824.907,49 kepada PT. Mata Intan Cahaya dengan nomor kontrak 003/SPP/Dishub/Dak/HT/2023.
Dion salah satu warga ini kepada media mengecam keras bakal melaporkan perihal ini ke bagian Aparat Penegakan Hukum (APH) karena dinilai sudah ada unsur kesengajaan pada proyek tersebut. Pasalnya, sudah ada pencairan dana sebesar 30 persen. Itu artinya pihak kontraktor sudah mencairkan anggaran proyek sebesar Rp 1.196.047.472,247,” paparnya.
Sementara dilapangan terkesan tak ada tahapan pekerjaan, sehingga diminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Halteng agar tak diam dalam menyikapi hal ini. Karena tahapannya sudah terhitung tanggal 28 Maret 2023 lalu, namun hingga kini belum ada tahapan pekerjaan proyek rehabilitasi dermaga Lelilef tersebut,” kesalnya.
Mestinya Pejabat Pembuat Komitmen yang biasa disebut dengan PPK ini melakukan pengawasan setiap progres pekerjaan terhadap pihak kontraktor karena kabarnya sudah melakukan pencairan dana awal sebesar 30 persen. Pada kesempatan ini, Dion berharap kepada Dinas Perhubungan Pemkab Halteng memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar diketahui apa yang menjadi kendala sehingga proyek rehabilitasi dermaga Lelilef belum dikerjakan,” pintahnya.