Tanggapan PT IWIP terhadap Aksi Demonstrasi Warga Desa Gemaf

Halteng-Teropongmalut.com, Perihal aksi demonstrasi yang dilakukan oleh 30 orang warga desa Gemaf, Weda Utara, pada tanggal 25 September 2019 yang sudah diberitakan oleh beberapa media lokal, ada beberapa keterangan yang pihak manajemen perusahaan perlu klarifikasi. demikian klarifikasi yang disampaikan Humas PT IWIP Angnes Megawati, kepada redaksi teropong malut.com, Kamis 26 September.

Luas Lahan yang sebenarnya menurut Agnes, adalah 8.748 sqm atau sama dengan 0,87 Hektar bukan 3 hektar sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Selanjutnya soal Pembayaran Lahan, lanjut Agnes, Sudah dilakukan oleh Perusahaan pada tanggal 22 Mei 2018 kepada Konstantien Manikome (slip bukti pembayaran melalui bank terlampir)

“Perusahaan sebagai entitas berbadan hukum yang sah dalam melakukan aktivitasnya selalu berlandaskan dengan peraturan hukum yang berlaku terutama dalam memenuhi kewajibannya kepada masyarakat” tutup Agnes. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *