Pembinaan Harkamtibmas, Polda Malut (MoU) Dengan Kanwil Kemenag Prov. Malut dan UMMU

Ternate | Teropongmalut.com Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara Polda Maluku Utara dengan Kanwil Kemenag Prov. Malut dan Universitas Muhamadiyah Malut Tentang “Pembinaan Harkamtibmas dan Menumbuhkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Kampus dan Madrasah” bertempat di Aula Waterboom Kel. Kayu Merah Kec. Kota Ternate Selatan, Rabu pukul 09.30 Wit (11/09).

Kegiatan dilaksanakan oleh Dir Binmas Polda Malut (Kombes Pol M. Nasihin) selaku panitia pelaksana, di hadiri Kapolda Malut (Brigjen Pol Drs. Suroto, M. SI), Para Pejabat Utama Polda Malut, Kepala Kanwil Kemenag Prov. Malut (H. Sarbin Sehe, S. Ag), Rektor UMMU (DR. Saiful Deni, S. Ag, M. SI), Para Perwakilan Kasat Binmas Jajaran Polda Malut, Para Siswa SMA Se – Kota Ternate, Para Perwakilan Gudep Pramuka dari Masing – masing SMA Se – Kota Ternate, Serta Para Peserta giat yang berjumlah lebih kurang 100 Orang.

Kombes Pol M. Nasihin dalam laporannya menyampikan. “Kami selaku Panitia berupaya memelihara situasi Kamtibmas yang sudah ada, memelihara situasi Kamtibmas bukan di tugaskan oleh POLRI dan TNI melainkan di bantu oleh Masyarakat maupun Instansi terkait yang ada”

Lanjutnya, “Dengan adanya Upaya Kesepakatan antara POLRI dan Kementerian Agama serta Kampus UMMU agar kita mencegah Bahaya Narkoba dan Radikalisme, bukan hanya Kementerian Agama dan Kampus UMMU saja melainkan Perwakilan Sekolah dan Kepramukaan juga mengikuti kegiatan kami”

Setelah laporan dari Dir Bimas Polda Malut di lanjutkan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Naskah MOU Antara Kapolda Malut dengan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Malut dan Rektor Unkhair.

Dalam sambutan Kapolda Malut Brigjen Pol Drs. Suroto, M.SI menyampaikan bahwa, Tugas Pokok POLRI sebagaimna tercantum pada Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah, Memilihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakan Hukum, Melindungi dan Mengayomi Masyarakat.

Selanjutnya disebut kan dalam Pasal 3 UU tersebut, dijelaskan bahwa dalam melaksanakan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, di bantu oleh Kepolisian Khusus (Polsus), Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) dan PAM Swakarsa.

Berkaitan dengan PAM Swakarsa inilah termasuk di dalamnya Lingkungan Kampus dan Lingkungan Madrasah di harapkan mampu berpartisipasi aktif dalam ikut serta memilihara Kamtibmas dan Sadar Hukum Minimal di Lingkungan Masing – masing.

Dalam rangka mewujudkan tercapainya harapan tersebut POLRI Polda Malut sebagai Pembina Fungsi dalam Memelihara Kamtibmas, maka berupaya mengajak Kanwil Kemanag Prov. Malut untuk membuat Kesepakatan bersama Memorandum Of Understanding (MOU) dalam hal Pembinaan Pemeliharaan Kamtibmas dan menumbuhkan Kesadaran Hukum di Lingkungan nya Masing – masing.

Perlu adanya Kesadaran Masyarakat sebagai Objek dan Subjek terkait Gangguan Kamtibmas, dan juga perlu adanya kesadaran dari Masyarakat untuk memiliki Kesadaran Hukum yang tinggi.

Begitu juga dalam sambutannya Ka Kanwil Kemenag Prov. Malut H. Sarbin Sehe, S. Ag mengatakan. “Kami merasa Bangga atas Kesepakatan MOU yang diselenggarakan oleh Polda Malut Ultimatum saya besok Kesepakatan ini sudah jalan dan saya menghimbau kepada seluruh Kepala Kanwil Agama yang ada di seluruh Kab/Kota Se – Malut

Terkait dengan Radikalisme kemarin ada laporan yang saya terima bahwa ada salah satu Sekolah Madrasah saya di dalamnya ada Indikasi Faham Radikalisme, namun hal tersebut saya sudah Kroscek dan sudah bermalam di Sekolah tersebut namun hal ini belum ada. Atas Kerjasama ini Pintu Sekolah Madrasah apabila ada Petugas Kepolisian datang saya menghimbau agar Pintu Pagar Sekolah selalu terbuka dan tidak perlu ada yang di tutup tutup”

Rektor UMMU Dr. Saiful Deni, S. Ag, M. SI menhimbau, Mari kita langsung turun ke Lapangan bersama sama dalam mengikuti Kegiatan ini, Universitas yang ada di Malut harus memiliki Pilar dalam memerangi Bahaya Radikalisme dan Narkoba.

“Saya sebagai Rektor sudah menekankan kepada Para Dosen dan Pengurus Universitas Muhamadiyah bahwa ada Mahasiswa yang terindikasi Faham Radikalisme dan Narkoba di Keluarkan dari Kampus, Meminta Terima Kasih atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) dikarenakan MOU ini sangat berguna dan bermanfaat bagi Para Mahasiswa maupun masyarakat.

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara Polda Maluku Utara dengan Kanwil Kemenag Prov. Malut dan Universitas Muhamadiyah Malut di akhiri dengan Penyerahan Plakat sebagai Ucapan Terima Kasih dan sesi foto bersama berakhir pukul 10.20 Wit. (Red)

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *