Halteng TM.com – Camat Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah, Hairun Amir kepada wartawan Minggu, (18/08/2019) kemarin mengaku mendapat keluhan dari para Kepala Desa di Kecamatan Weda Selatan terkait dengan penyunatan dana desa (DD) dengan dalil pembuatan RAB yang dilakukan pendamping desa.
Keempat pendamping desa yakni Ariyanto, Manan Tuhulele, Dadang Ramdani dan Risno. Atas keluhan para Kades ini ada dugaan kuat pendamping desa di Kecamatan Weda Selatan itu telah melakukan tindak pidana korupsi dikalangan pemerintahan desa.
Karena melalui peryataan sejumlah Kepala Desa kata Camat Hairun Amir dalam penyusunan RAB program desa pendamping meminta bayaran kepada pemerintah desa dengan nilai yang bervariasi, ada yang dihitung per RAB atau aitem program sebesar 1,5 juta, 5, 8 bahkan sampai 9 juta.
Padahal dalam penyusunannya mereka pendamping tidak bekerja sendiri melainkan bekerja team, anehnya pendamping meminta imbalan penyususunan RAB kepada Pemerintah Desa. Mestinya kinerja pendamping adalah membimbing dan membina perangkat desa agar para perangkat desa pun mampu seperti mereka,” jelas Camat.
Camat juga mengaku permintaan imbalan pendamping desa dalam penyusunan RAPBD Desa terbongkar ketika sejumlah Kepala Desa Kecamatan Weda Selatan keluhkan masalah itu kepada saya (Camat). “Ini Kepala Desa keluhkan kepada saya terkait kinerja pendamping yang setiap penyusunan RAPBD Desa minta doi yang dihitung per RAB,” kesalnya.
Pada kesempatan itu juga, Camat menegaskan tugas pendamping bukan seperti itu harus berjalan sesuai aturan dan semangat Undang – Undang Desa harus membina pemerintah dan perangkatnya bahkan mendamping mereka,” tegasnya.
Atas perihal yang terindikasi tindak pidana korupsi ini, saya (Camat) meminta kepada pihak terkait untuk menelusuri kinerja pendamping nakal seperti ini,” terangnya.
Keesokan harinya Senin, (19/08/2019) sore kemarin Dadang Ramdani salah satu pendamping Weda Selatan ditemui dan dikonfirmasi terkait hal ini, beralasan kalau soal itu (bayaran) kepada pendamping saya tidak mengetahuinya, karena pendamping terdiri dari empat orang.
Saya selaku pendamping lokal tidak mengetahui hal itu, karena pendamping teknis itu Pak Manan Tuhulele. Sementara Manan Tuhulele ditemui dirumah pribadinya guna mendapatkan tanggapan terkait perihal diatas rumah masih dalam keadaan terkunci. Sementara informasi tetangganya Pak Manan masih keluar daerah. (Ode)