Halteng TM.com – Bertempat diruang rapat kantor Dishub Pemkab Halteng di kilo meter 3 (tiga) desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Kamis, 01 Agustus 2019 sekitar, Pukul 09.00 Wit Satuan Lalulintas Polres Halteng melaksanakan rapat kordinasi bersama Dishub, Organda dan perwakilan sopir trayek lintas Weda – Sofifi terkait pendataan mobil penumpang trayek lintas Halmahera (Weda – Sofifi).
Turut hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Kadishub Pemkab Halteng Ahmadiansyah SH, Kasat Lantas AKP. Johanis S. Aipipidely, SE, Ketua Organda Halteng Fahrudin M. Kharie, Kabid Darat Dishub Haris Sangaji dan perwakilan para sopir trayek Weda – Sofifi.
Rapat kordinasi ini membahas mengenai pengurusan izin trayek, pengurusan perubahan plat hitam ke plat kuning, pendataan mobil plat kuning, plat hitam (malut), dan plat hitam (luar malut), pendataan nama para sopir trayek lintas halmahera, mendengar saran dan usul dari para sopir trayek lintas halmahera.
Rapat kordinasi ini dilaksanakan guna membahas sistem keamanan dan kelayakan mobil trayek lintas Weda – Sofifi yang wajib berplat kuning secara keseluruhan dan juga untuk mengantisipasi apa bila terjadi tindak pidana dengan cepat dapat mengetahui identitas mobil dan sopir,” ungkap Kasat Lantas Polres Halteng AKP Johanis S Aipipidely. (Ode/Red)