Halteng TM.com – Tim gabungan Pemkab Halteng yang tergabung Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Kesehatan, PKK dan Satpol PP Halteng dapat mengamankan beberapa jenis produk makanan di Pasar Fagogoru Kota Weda desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Senin (27/05/2019) siang tadi.
Produk makanan yang diamankan tersebut sudah kadaluarsa namun masih saja dipajang oleh pengusaha atas nama Luis di Pasar Fagogoru Kota Weda.
Tim gabungan Pemkab Halteng itu mengamankan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa agar tidak dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat/konsumen. Produk makanan yang diamankan adalah kecap manis, bumbu penyedap makanan sajiku.
Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Halteng, Hajar Adam kepada awak media menyampaikan, kegiatan yang dilakukannya adalah bagian dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang sering dilakukan Pemerintah menjelang lebaran Idul Fitri dan hari besar lainnya.
“Banyak produk makanan yang sudah kadaluarsa yang masih dijual di pasar, kios dan toko serta minimarket. Untuk itu, melalui Sidak gabungan ini kami perlu memeriksa, baik dari kemasan, kode produksi terutama kedaluarsa makanan tersebut. Dan ini bagian dari kewaspadaan dan pengawasan Pemerintah agar masyarakat aman mengkonsumsi berbagai produk makanan yang dijual,” tandasnya.
Beberapa temuan yang diamankan dan sejumlah sample yang diambil tadi lanjut Kabid Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan ini bahwa akan dilakukan pengujian oleh tim,” ungkapnya. (Ode/Red)