HALTENG, Teropongmalut.com – Praktek perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah (Halteng) diduga telah berlangsung lama dengan keterlibatan oknum aparat. Tak hanya menjadi penonton, beberapa di antaranya bahkan diduga ikut serta dalam pusaran judi ilegal ini.
Informasi yang diperoleh mengungkapkan bahwa taruhan dalam sabung ayam bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah dalam sekali pertarungan. Ironisnya, praktek ilegal ini justru terjadi di hadapan aparat yang seharusnya menegakkan hukum, namun justru diduga melindungi dan ikut terlibat.
Akibat rusaknya moralitas oknum aparat, perjudian sabung ayam terus tumbuh subur dan menjadi tontonan bebas bagi masyarakat. Kondisi ini pun menuai kekecewaan publik yang menilai aparat telah kehilangan integritasnya sebagai penegak hukum.
Warga mendesak Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, agar segera mengambil tindakan tegas tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat. “Kalau warga yang bikin laporan, malah takutnya warga yang dijadikan tersangka lagi, hehehe,” ujar seorang warga dengan nada sindiran.
Masyarakat berharap Kapolres Halteng tak tinggal diam dan segera membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus. (ODHE)