HALTENG, Teropongmalut.com – Aksi ilegal logging di TPK UD Gilepes Jaya, Kelurahan Cobodoe, Tidore Kepulauan, memanas pada Sabtu (16/2/2025). Seorang sopir truk yang kedapatan membongkar kayu olahan ilegal bukan hanya menolak dikonfirmasi, tetapi malah melontarkan ancaman kekerasan terhadap wartawan yang tengah meliput.
Dengan nada kasar, sopir tersebut mengamuk dan menyerang kebebasan pers secara terang-terangan:
“Ngana pe maksud apa kong liput saya pe oto? Ngana mau apa? Ngana so tra kerja lain, cuman mo cari orang pe kesalahan! Jaga suka bajalang kong jang kase dapa pukul di jalan baru manyasal.”
Tak cukup dengan makian, ia bahkan menantang wartawan secara terbuka:
“Kalau mau baku dapa, deng saya mari. Saya ada di Ternate. Eee… muka alus deng kurus model ngana itu, saya pata pa ngana! Kalau liput orang pintar, dong balas ngana di media. Tapi kalau liput orang bodoh kaya saya, itu ngana dapa balas deng pukulan. Jadi kalau do liput orang, siap-siap tarima resiko!”
Teror terhadap Jurnalisme, Pembiaran terhadap Ilegal Logging
Ancaman ini mencerminkan arogansi pelaku kejahatan lingkungan yang tak hanya merusak hutan, tetapi juga ingin membungkam suara kebenaran dengan kekerasan. Ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan terhadap kebebasan pers.
Ketua Setwil FPII Maluku Utara, Junaedi Abdul Rasyid, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan:
“Kami meminta pihak kepolisian segera memproses kasus ini. Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi sampai mengancam keselamatan jurnalis. Ilegal logging harus diberantas, dan kebebasan pers harus dilindungi!”
Jurnalisme Tak Akan Bungkam! Lawan Ilegal Logging! Usut Tuntas Pelaku dan Dalangnya! (ODHE)