Jailolo, Teropong Malut – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) Kabupaten Halmahera Barat menjadi sorotan setelah mempertontonkan sikap arogansi dengan memukul seorang mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Video insiden tersebut menjadi viral dan menarik perhatian publik di Maluku Utara pada Kamis, 9 Januari 2025.
Setelah melakukan tindakan kekerasan di depan kantor Dinas Perindakop Halmahera Barat, Kepala Dinas bersama seorang rekannya langsung dilaporkan ke Polres Halmahera Barat. Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erfichson Pasaribu, S.H., S.I.K., membenarkan bahwa kedua pelaku telah ditahan untuk menjalani penyelidikan dan penahanan selama 20 hari, mulai dari 9 Januari hingga 28 Januari 2025.
“Proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Halmahera Barat.
Selain kasus Kepala Dinas Perindakop, perhatian juga tertuju pada video viral lainnya yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh anggota DPRD Morotai dari PDI-P, Yafet Sidingol. Ia diduga memukul seorang warga Halmahera Barat hingga korban harus dirawat intensif di rumah sakit. Kasus ini telah menjadi perhatian khusus pihak Polres Halmahera Barat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat menyatakan bahwa status Yafet Sidingol akan ditingkatkan menjadi tersangka. “Proses hukum terhadap Yafet Sidingol akan dilanjutkan hingga tuntas untuk memberikan rasa keadilan kepada korban,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak korban maupun perwakilan DPC dan DPD PDI-P Maluku Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Maluku Utara, Muhammad Senen, juga belum bisa dihubungi karena sedang fokus pada agenda gugatan sengketa Pilwako Tidore Kepulauan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Jurnalis: Taufik Jakarta