Aliansi Pemuda Peduli HAM Maluku Utara Gelar Aksi Kemanusiaan di Ternate

Ternate-Teropongmalut. Aliansi Pemuda Peduli HAM Maluku Utara menggelar aksi kemanusiaan di depan Kantor Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, yang terletak di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, pada Senin, 6 Januari 2024. Aksi ini diadakan untuk menuntut keadilan bagi mantan Gubernur Maluku Utara, K.H. Abdul Gani Kasuba (AGK), yang baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait peristiwa penjemputan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Januari 2025.

Dalam orasinya, moderator aksi menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi, yang harus menghargai hak asasi manusia (HAM). “Kami meminta keadilan untuk AGK,” ungkapnya dengan tegas, seraya mengingatkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil, termasuk AGK.

Safril, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menjelaskan bahwa peristiwa penjemputan paksa terhadap AGK telah menarik perhatian publik, terutama di Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar berbagai norma hukum, khususnya yang mengatur tentang hak atas pelayanan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 5, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu.

Selain itu, Safril menyoroti potensi dampak jangka panjang jika kejadian serupa dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah dan lembaga terkait. “Kami khawatir jika ini dibiarkan, peristiwa serupa akan terjadi di masa depan,” ujarnya. Oleh karena itu, mereka mendesak Kemenkumham untuk lebih tegas dalam menangani permasalahan ini, terutama terkait dengan hak-hak terdakwa seperti AGK.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Peduli HAM Maluku Utara menyampaikan enam tuntutan utama kepada Kemenkumham dan pihak terkait. Tuntutan pertama adalah untuk menghentikan diskriminasi terhadap AGK. Selanjutnya, mereka mendesak agar segera dilakukan inspeksi mendalam terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Tahanan (Rutan) Ternate kelas 2B.

Tuntutan ketiga adalah agar KPK segera memberikan izin kepada AGK untuk mendapatkan perawatan medis di luar rumah tahanan. Mereka juga meminta agar layanan kesehatan yang diberikan kepada AGK dapat dilakukan dengan baik dan maksimal. Selain itu, jika kondisi AGK semakin memburuk, Aliansi Pemuda Maluku Utara memperingatkan bahwa mereka siap mengambil langkah drastis.

Mereka juga meminta agar Kemenkumham segera memindahkan AGK dari Rutan Jambula ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), mengingat kondisi kesehatan AGK yang semakin memburuk dan memerlukan perawatan yang lebih efektif.

“Di atas hukum ada kemanusiaan,” tegas Safril. “Setiap orang memiliki kesalahan, tetapi mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan pemulihan dan perawatan yang layak. Kami berharap KPK dan pihak berwenang lainnya mempertimbangkan hal ini,” pungkasnya.

Aksi tersebut diakhiri dengan harapan agar AGK segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. “Kami sebagai warga Maluku Utara meminta perhatian yang serius dari KPK dan pihak terkait agar segera merawat beliau untuk pemulihan kesehatan,” kata Safril menutup orasinya.
(Agis)

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *