Demonstrasi Empat Kesultanan di KPU Maluku Utara Tuntut Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 04

Ternate-Teropongmalut. Demonstrasi kembali terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kota Ternate. Kali ini, aksi tersebut melibatkan massa dari empat kesultanan yang menuntut agar paslon nomor urut 04, Sherly-Sarbin, didiskualifikasi dari Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Maluku Utara tahun 2024.

Salah satu peserta demonstrasi, Sultan Tidore, menyatakan bahwa paslon nomor urut 04 telah melakukan kecurangan secara masif dalam proses Pemilukada. “Kami meminta kepada KPU Maluku Utara untuk segera mendiskualifikasi paslon nomor urut 04 karena sudah terbukti melakukan berbagai pelanggaran yang merugikan,” ujar Sultan Tidore.

Haris, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa pihak KPU, Bawaslu, dan Panwaslu turut berperan dalam praktek kecurangan ini. “KPU dan Bawaslu serta Panwasi ikut serta dalam kecurangan di Pemilukada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara,” ucap Haris dengan penuh keyakinan.

Menurut Haris, dirinya memiliki bukti yang cukup kuat terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilukada 2024. “Saya juga tahu masalah yang terjadi, karena saya ikut serta dalam mengawasi dan mengawal proses tersebut pada 27 November 2024 yang lalu,” jelasnya.

Aksi demonstrasi tersebut semakin memanas ketika terjadi kericuhan. Di tengah-tengah aksi, salah satu ban mobil yang digunakan oleh massa aksi bocor diduga akibat tindakan oknum polisi. Hal ini membuat massa aksi semakin marah dan berujung pada aksi saling dorong serta pelemparan air keras ke arah kantor KPU-Malut.

Kapita Tidore menanggapi kejadian tersebut dengan memberikan peringatan kepada aparat keamanan. Ia meminta agar pihak kepolisian tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari terjadinya kekerasan atau korban jiwa. “Kami berharap pihak kepolisian dapat menjaga keamanan dengan baik, agar tidak ada yang terluka atau jatuh korban,” tegas Kapita Tidore.

Lebih lanjut, Kapita Tidore kembali menegaskan bahwa pihak KPU Maluku Utara harus segera mengambil tindakan tegas terhadap paslon nomor urut 04. “Paslon nomor urut 04 harus didiskualifikasi karena telah terbukti melakukan kecurangan dalam Pemilukada 2024,” pungkasnya, menuntut keadilan bagi seluruh warga Maluku Utara.

Dengan aksi tersebut, masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti tuntutan mereka, demi terciptanya Pemilukada yang jujur dan adil di Maluku Utara.
(Agis)

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *