Berita  

Kadis Kabur, Pelayanan Dukcapil Lumpuh, Pj Bupati Morotai Gagal Menyediakan Solusi

Jakarta, TeropongMalut.com – Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil) Kabupaten Morotai, Albert Santiago, menghilang setelah membatalkan sejumlah administrasi kependudukan yang berkaitan dengan Bupati Terpilih Drs. Rusli Sibua, M.Si. Sejak saat itu, pelayanan administrasi kependudukan terhenti, menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat yang bertanya-tanya kapan layanan Dukcapil akan kembali normal.

Pelayanan publik terkait administrasi kependudukan di Morotai semakin kacau. Hal ini mencerminkan ketidakmampuan Pj Bupati Morotai, Burnawan SH, dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut. Kepemimpinan Burnawan SH selama menjabat Pj Bupati Morotai dinilai gagal, karena Morotai terus dilanda berbagai masalah publik tanpa adanya upaya pemecahan yang jelas.

Kegagalan Pj Bupati Morotai juga tampak jelas karena Pj Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, terkesan tidak memberikan perhatian serius terhadap kinerja buruk Pj Bupati Morotai, termasuk Burnawan SH. Seharusnya, Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur memiliki peran dalam mengevaluasi kinerja para Pj Bupati di wilayahnya, termasuk yang terjadi di Morotai.

Perubahan Kepala Dinas Dukcapil Morotai, dari Drs. Hi Rajak A! Lotar M! Si ke Albert Santiago, turut memperburuk kondisi pelayanan publik. Sejak pergantian tersebut, pelayanan administrasi kependudukan hanya terbatas pada perekaman KTP elektronik, sedangkan proses percetakan KTP dan dokumen lainnya mengalami kendala. Hal ini terjadi karena sistem tanda tangan yang masih berbasis elektronik tidak dapat diakses.

Saat mencoba menghubungi Kepala Dinas Dukcapil Morotai, Albert Santiago, melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp, tidak ada tanggapan yang diberikan. Sementara itu, seorang staf Dukcapil yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa hanya perekaman KTP yang masih dapat dilakukan, sedangkan percetakan KTP dan dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Perkawinan masih terkendala.

Masyarakat di Morotai terus menantikan penyelesaian masalah ini, berharap adanya perbaikan dalam pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan hak dasar setiap warga negara. (TS)

IMG-20241221-WA0069
IMG-20241217-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241221-WA0029(1)
IMG-20241221-WA0070
IMG-20241218-WA0000
previous arrow
next arrow
IMG-20241218-WA0025
IMG-20241217-WA0074
IMG-20241216-WA0048
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0007
IMG-20241217-WA0046
IMG-20241231-WA0012(1)
previous arrow
next arrow
IMG-20241217-WA0047
IMG-20241221-WA0071
IMG-20241221-WA0073
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *