Ternate-Teropongmalut. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Gedung Plaza Gamalama dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.20 WIT tersebut menuntut perubahan dalam proses penetapan calon gubernur pengganti di daerah tersebut, Rabu 18/12/24.
Aksi pertama kali di lakukan depan Gedung Plaza Gamalama sekitar pukul 16.10 WIT, kemudian melanjutkan perjalanan ke kantor KPU sekitar pukul 16.30 WIT. Mereka menumpangi mobil pick-up yang dilengkapi dengan sound system, sementara sebagian lainnya menggunakan sepeda motor. Aksi ini juga diikuti oleh perwakilan dari Empat Kerajaan Kesultanan Moloku Kie Raha.
Selain membentangkan sejumlah spanduk dengan pesan berisi tuntutan, massa aksi juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Salah satu spanduk yang dibawa bertuliskan, “Maluku Utara Menolak Tunduk Kepada Oligarki, Maluku Utara Tidak Berdamai Dengan Boneka Pusat.” Aksi ini mencerminkan ketegasan mereka dalam menentang pengaruh luar terhadap proses politik di Maluku Utara.
Dalam orasinya, para peserta aksi menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara telah melakukan kesalahan prosedur dalam menetapkan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur pengganti. Mereka mengklaim bahwa ada sejumlah pelanggaran yang terjadi selama tahapan penetapan calon tersebut.
Salah satu pimpinan massa aksi atau Koordinator Lapangan (Korlap), Taksin Dano, menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 04, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, didiskualifikasi. “Aksi ini tuntutannya bukan mengenai soal hasil angka yang telah ditetapkan oleh KPU. Kami bicara mengenai proses yang terjadi selama tahapan ini, hingga Sherly Tjoanda ditetapkan sebagai calon gubernur pengganti,” ujarnya dengan tegas.
Aksi tersebut juga diwarnai dengan sorakan dan tuntutan keras terhadap KPU dan Bawaslu. Massa menginginkan transparansi dalam proses pemilihan yang lebih adil dan tanpa campur tangan politik dari pihak manapun. Mereka menilai bahwa keterlibatan pejabat dalam politik praktis di Maluku Utara menjadi salah satu faktor yang memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Beberapa peserta aksi juga menyampaikan bahwa keputusan KPU untuk menetapkan Sherly Tjoanda sebagai calon pengganti dinilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan keterbukaan. Massa menuntut agar proses pemilihan gubernur yang sedang berlangsung dilakukan secara objektif dan bebas dari intervensi pihak luar.
Pihak KPU Provinsi Maluku Utara, yang sempat menerima kedatangan massa aksi, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang diajukan. Namun, beberapa sumber di KPU menyebutkan bahwa mereka akan melakukan klarifikasi terhadap berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.
Aksi tersebut berlanjut hingga sore hari dengan situasi yang tetap kondusif, meskipun sempat terjadi kemacetan di sekitar area aksi. Para peserta aksi berjanji akan terus memperjuangkan tuntutan mereka hingga ada respon yang jelas dari pihak KPU dan Bawaslu terkait proses penetapan calon gubernur pengganti.
(Wan)