Ternate-Teropongmalut. Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Provinsi Maluku Utara, kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Kota Ternate, meskipun masih dalam kondisi sakit. Keputusan ini diambil setelah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memerintahkan AGK untuk kembali dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Boesoirie menuju Rutan Ternate, pada Selasa malam, pukul 20.00 WIT.
Kasuba, yang kini menjadi terpidana dalam kasus korupsi terkait suap jabatan dan proyek di Maluku Utara, sebelumnya telah dua kali keluar masuk rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas II Kota Ternate, Nurchalis, yang mengonfirmasi bahwa mantan gubernur tersebut masih menjalani perawatan medis. “Sudah dua kali beliau keluar masuk rumah sakit, dan ini adalah yang kedua kalinya,” ujar Nurchalis.
Menurut Nurchalis, meskipun dalam keadaan sakit, AGK harus kembali menjalani masa tahanan sesuai dengan perintah KPK. Pihak Rutan juga memastikan bahwa kondisi kesehatan AGK tetap diperhatikan selama menjalani masa tahanan. “Di Rutan kami ada tenaga medis, termasuk dua perawat dan seorang dokter umum yang sesekali berkunjung. Jika ada kondisi mendadak, kami segera melapor ke KPK dan membawa terdakwa ke rumah sakit,” tegasnya.
Selain itu, Nurchalis menjelaskan bahwa Rutan Ternate juga bekerja sama dengan Puskesmas Jambula untuk menangani kondisi kesehatan para tahanan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Jambula, dan jika kondisi kesehatan terdakwa memburuk, kami akan segera membawanya ke rumah sakit,” tambahnya.
Dalam perjalanan kembali ke Rutan, Abdul Gani Kasuba didampingi oleh ajudannya yang juga berada di ruang yang sama dengan terdakwa di dalam Rutan. Pihak keluarga AGK pun belum memberikan pernyataan resmi mengenai kondisi kesehatan mantan Gubernur tersebut.
Sebelumnya, AGK ditangkap oleh KPK pada tahun 2023 dan divonis bersalah atas kasus suap yang melibatkan jabatan-jabatan tertentu di lingkungan pemerintah Maluku Utara. Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama dalam pemberantasan korupsi di daerah tersebut.
Pihak KPK sendiri memastikan bahwa meskipun AGK masih dirawat, penahanannya tetap dilaksanakan dan tidak ada penundaan dalam proses hukum yang berjalan. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan,” ujar juru bicara KPK.
Kini, Abdul Gani Kasuba kembali mendekam di Rutan Ternate untuk menjalani sisa hukuman, dengan kondisi kesehatan yang masih membutuhkan perhatian khusus. Pihak berwenang akan terus memantau kondisinya selama masa penahanan yang sedang dijalani.
(Agis)