Jakarta, TeropongMalut – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Pada hari ini Senin, 09 Desember 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma, HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016, dan MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima.
Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Kejaksaan Agung berharap pemeriksaan saksi-saksi ini dapat mengungkap fakta-fakta baru dan membantu dalam proses penyidikan kasus tersebut. (TS)