Ratusan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Maluku Utara, Tuntut Diskualifikasi Paslon Tertentu

Ternate -Teropongmalut. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada Jumat, 29 November 2024. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang dilakukan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara. Setelah menyampaikan tuntutan di Bawaslu, massa bergerak menuju kantor KPU untuk melanjutkan protes mereka.

Dalam aksi yang berlangsung, massa menyampaikan beberapa temuan yang dianggap sebagai kejanggalan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara. Mereka menuding adanya surat suara yang telah tercoblos di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), serta adanya praktik politik uang yang melibatkan oknum-oknum tertentu di wilayah Halmahera Barat. Temuan-temuan ini, menurut massa, menjadi dasar untuk meminta agar pemilihan tersebut dibatalkan atau dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran.

Massa aksi juga mendesak agar pasangan calon Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe didiskualifikasi karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hukum yang terjadi selama Pilkada. Tuntutan ini menjadi puncak dari aksi yang berlangsung, dengan massa yang semakin bersemangat untuk menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pemilu yang dianggap tidak adil.

Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI. Aparat keamanan tampak berjaga-jaga di sekitar kantor KPU untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Massa yang semakin memanas sempat membakar ban bekas dan berusaha menerobos masuk ke area kantor KPU. Tindakan ini membuat suasana semakin tegang, dengan sejumlah massa saling dorong dengan petugas keamanan.

Namun, meskipun aksi sempat berlangsung dengan ketegangan, aparat keamanan bertindak cepat untuk mengendalikan situasi. Dengan upaya keras dari pihak kepolisian dan tentara, massa akhirnya berhasil dipukul mundur dan terpaksa membubarkan diri dari sekitar kantor KPU Maluku Utara. Meski demikian, beberapa perwakilan massa tetap menyuarakan tuntutannya di depan gerbang kantor KPU.

Aksi ini mendapat perhatian publik, terutama terkait dengan tudingan adanya kecurangan dalam Pilkada Maluku Utara. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan-laporan tersebut untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

Selain itu, sejumlah pihak menilai bahwa aksi ini juga menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang dianggap tidak transparan. Masyarakat menuntut agar KPU dan Bawaslu segera melakukan investigasi mendalam terhadap pelanggaran yang dilaporkan oleh massa.

Sementara itu, pihak KPU Maluku Utara hingga saat ini belum memberikan komentar resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh massa. Masyarakat pun menunggu langkah selanjutnya dari pihak penyelenggara pemilu untuk menanggapi isu-isu yang berkembang di lapangan.

Aksi ini menjadi salah satu momen penting dalam proses Pilkada Maluku Utara 2024, yang menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu. Masyarakat berharap agar kasus-kasus pelanggaran hukum segera diusut tuntas agar Pilkada dapat berlangsung dengan lebih baik di masa depan.
(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *