Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Pada Jumat, 29 November 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi, yaitu MZ, yang merupakan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN pada periode 2015 hingga 2016.
Pemeriksaan MZ dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang diselidiki.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.
Saksi MZ diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan dan membantu tim penyidik dalam mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi tersebut.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau. Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (TS)