Halbar, Teropong Malut – Kuasa Hukum Wandra Dano Ismail, Rusmin Ayup, SH., terus memantau kinerja aparatur pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Mantan Kepala Desa (Kades) Peot ini mengharapkan Inspektorat Halbar dapat menjalankan tugasnya dengan obyektif dan tanpa tebang pilih dalam pemeriksaan kepala desa, khususnya di Kecamatan Sahu. Rabu (13/11/24)
“Saya mendukung sepenuhnya langkah Inspektorat Kabupaten Halbar dalam memeriksa Desa Peot, karena ini adalah bagian dari kewenangan mereka untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Rusmin Ayup.
Pernyataan ini muncul di tengah pemberitaan mengenai demonstrasi yang dilakukan oleh warga Desa Peot pada 11 Juli 2024 yang menuntut pemecatan kades mereka. Rusmin menambahkan bahwa objektivitas dalam pemeriksaan Inspektorat Halbar sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan atau kesan tebang pilih. “Saya berharap agar Inspektorat bekerja dengan transparan dan obyektif dalam seluruh pemeriksaan desa-desa di Halbar, khususnya di Kecamatan Sahu,” ujarnya.
Rusmin menekankan bahwa, “Jika ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan uang negara, maka tindakan tegas harus diambil sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.” Pernyataan ini selaras dengan Pasal 3 Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Wandra Dano Ismail, mantan Kades Peot yang saat ini dinonaktifkan dan diperiksa oleh Inspektorat Halbar, merasa pemeriksaan terhadap dirinya tidak dilakukan dengan profesional. “Saya sudah tiga kali diperiksa Inspektorat dalam keadaan sakit, dan saya merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan ini,” ungkap Wandra. Ia mengklaim bahwa ada dugaan kongkalikong antara Inspektorat dan Kades terkait proyek fisik berupa pembangunan jalan setapak sepanjang 150 meter, di mana ditemukan adanya ketidaksesuaian fisik jalan sepanjang 16 meter persegi.
Menanggapi dugaan tersebut, Rusmin Ayup kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya pemeriksaan ini. “Kami hanya berharap keadilan ditegakkan dan pemeriksaan dilakukan secara transparan demi kepentingan semua pihak,” pungkas Rusmin Ayup.
Penulis : Ajo