HALTENG, TM.com – Dalam sebuah unggahan di media sosial Facebook oleh akun milik Nurhayati Hi. Yakub, terungkap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Samsudin Juraid, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patani Utara.
Samsudin Juraid dituding memaksa Kartobi Maskur alias Bongso, anak dari Nurhayati Hi. Yakub, untuk hadir dalam kampanye Pasangan Calon Edi Langkara. Penolakan dari Kartobi untuk mengikuti kampanye tersebut memicu perselisihan yang berujung pada adu mulut hingga kontak fisik antara keduanya.
Nurhayati menyatakan keberatannya atas tindakan Samsudin yang dianggap telah melewati batas sebagai penyelenggara pemilu dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera bertindak tegas terhadap pelanggaran ini.
“Kami sebagai keluarga tidak menerima tindakan Samsudin Juraid. Kami mendesak pihak KPU untuk segera mengambil langkah keras karena ini merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” tegas Nurhayati dalam unggahan tersebut.
Postingan terkait dugaan intimidasi ini baru saja diunggah 15 menit yang lalu, memancing berbagai reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan tersebut dan menuntut keadilan. (Odhe)