HALTENG, TM.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah, Ir. Hi. Arief Djalaluddin, memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi isu yang menyebut adanya kontraktor asal Sulawesi Tenggara yang terlibat dalam proyek di wilayah Halmahera Tengah dan diduga memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah. Arief dengan tegas membantah tuduhan isu tersebut dan memberikan keterangan sebagai berikut:
Sebagai perusahaan konstruksi, kontraktor berhak mengikuti proses tender di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa terkecuali. Hal ini sesuai dengan regulasi dan kebebasan usaha di sektor konstruksi.
Terkait tudingan adanya kedekatan dengan pimpinan daerah, Arief menyatakan dengan tegas bahwa hal itu tidak benar. “Kami memastikan tidak ada hubungan atau kedekatan dengan pimpinan daerah dalam konteks pelaksanaan proyek ini,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan “bendera” perusahaan lain dalam dunia konstruksi adalah praktik yang umum dilakukan. Hal ini disebabkan ketidakseimbangan antara jumlah perusahaan konstruksi yang tersedia dan banyaknya kegiatan konstruksi di berbagai wilayah.
Arief menambahkan bahwa perusahaan yang menggunakan bendera dua perusahaan konstruksi yang disebutkan adalah kontraktor lokal yang berasal dari Halmahera Tengah sendiri, bukan dari luar daerah.
“Jadi, tidak benar bahwa dua perusahaan konstruksi tersebut memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah,” tegasnya lagi.
Bahkan, Arief mengungkapkan bahwa sebagai penanggung jawab kegiatan, dirinya sama sekali tidak mengenal kedua perusahaan konstruksi tersebut. “Kami tidak memiliki hubungan ataupun pengetahuan khusus terkait dua perusahaan ini,” pungkasnya. (Odhe)