Satpol PP Halmahera Tengah Diduga “Potong” Gaji PTT, Transparansi Dimana?

ulustrasi-uang-ilustrasi-suap

HALTENG, TM.com – Kasus pemotongan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Tengah semakin memanas. Praktik ini, yang dilakukan setelah pergantian Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP, telah merampas Rp 7 juta per bulan dari gaji PTT selama dua bulan berturut-turut tanpa kejelasan transparansi.

Pemotongan gaji PTT pertama kali dilakukan pada bulan September dan Oktober 2024, dengan dalih untuk pembelian kelengkapan dua pos jaga Kantor Bupati. Namun, pemotongan kedua dengan besaran yang sama hingga kini masih misterius. Ke mana larinya uang tersebut?

Para anggota Satpol-PP yang tak absen merasa terzalimi. Gaji mereka yang sudah pas-pasan kini semakin menipis, sementara kebutuhan hidup semakin mendesak. Mereka menuntut transparansi penggunaan dana hasil pemotongan gaji, namun hingga saat ini belum ada jawaban yang memuaskan.

“Bagaimana kami bisa hidup layak dengan gaji yang sudah dipotong? Kami hanya ingin transparansi, kemana uang kami ini?” ujar salah satu anggota Satpol-PP dengan nada kecewa.

Mereka menuntut agar penggunaan dana hasil pemotongan gaji dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menghindari kecurigaan dan kekecewaan di antara anggota.

Pj Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, harus segera turun tangan dan menindak tegas praktik pemotongan gaji PTT ini. Transparansi penggunaan dana yang dipotong harus diungkap secara terbuka kepada publik.

Terpisah Kabid Trantibum Satpol-PP, Yanto, yang dikonfirmasi terkait pemotongan gaji, mengaku bahwa pemotongan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan anggota dengan pimpinan yang tertuang dalam surat pernyataan tertanda (TTD) di atas materai. Namun, pernyataan ini dipertanyakan oleh anggota Satpol-PP. Mereka menyatakan bahwa kesepakatan tersebut dibuat sebelum Yanto menjabat dan dengan besaran potongan yang berbeda.

“Kami tidak pernah menyetujui pemotongan sebesar Rp 25.000 per bulan. Ini jelas pembohongan publik, kadang absen 2 kali tapi yang ditulis 3 bahkan sampai 4 kali,” tegas salah satu anggota Satpol-PP.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menuntut kejelasan dari pihak Satpol-PP Halmahera Tengah. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *