TIKEP, Teropongmalut.com – Dalam rangka memastikan kelangsungan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui dua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Ternate dan Tidore Ahad, (02/06/24) pagi tadi melakukan tinjauan terhadap tempat penampungan kayu milik UD Gilepes Jaya di Kelurahan Dowora Kecamatan Tidore Timur Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Tinjauan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap aktivitas penebangan dan penampungan kayu untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan kelestarian hutan.
UD Gilepes Jaya diapresiasi atas keterbukaan dan kerjasamanya dalam proses pemeriksaan ini, yang merupakan langkah positif dalam pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dalam pemeriksaan komprehensif tersebut, Dinas Kehutanan memastikan legalitas usaha UD Gilepes Jaya, kepatuhan lingkungan terkait pengelolaan hutan dan penampungan kayu, kuantitas serta kualitas kayu yang disimpan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta kondisi infrastruktur tempat penampungan kayu.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa kegiatan penampungan kayu yang dilakukan oleh UD Gilepes Jaya berada dalam kerangka hukum yang tepat dan memberikan kontribusi positif dalam pelestarian hutan dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut. (Odhe)