PT BPN Diminta Bertanggung Jawab Atas Empat Korban Longsoran

Korban

Halteng TM.com – Beberapa keluarga korban tanah longsor mendesak kepada pihak perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap keempat korban atas peristiwa yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu mengalami luka ringan yang terjadi Minggu, (10/03/2019) kemarin di areal pertambangan Sepo PT Bhakti Pertiwi Nusantara di bukit moro-moro.

Apalagi kejadian itu mengakibatkan tewasnya tiga orang karyawan PT Bhakti Pertiwi Nusantara. Keluarga korban kepada wartawan mengutuk keras atas meninggal suami dan anak mereka akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian manajemen dalam mengelola keselamatan kerja.

Selain itu, pihak keluarga pun mendesak kepada Pemerintah agar memberikan sanksi terhadap pihak perusahaan PT Bhakti Pertiwi Nusantara. Karena itu kami menuntut manajemen perusahaan dan jajaran direksi PT Bhakti Pertiwi Nusantara untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Pidanakan dan tangkap manajemen dan direksi PT Bhakti Pertiwi Nusantara karena telah menghilangkan nyawa orang akibat kelalaian dan melanggar UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja,” tegas keluarga korban.

Keluarga pun menuding ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak perusahaan kepada keempat korban. Karena kejadian ini pun belum ada sanksi apa pun dari pemerintah. Untuk itu, kami meminta DPRD Halteng untuk memanggil sejumlah pihak seperti petinggi PT Bhakti Pertiwi Nusantara, Pemerintah dan Kementerian ESDM, serta oknum penegak hukum untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Kejadian ini, menurut kami seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah. Untuk itu, pemerintah harus mendesak direksi PT Bhakti Pertiwi Nusantara tunduk pada undang-undang untuk melindungi nyawa dan kesehatan para pekerja.

Peristiwa yang terjadi Minggu, (10/03/2019) kemarin itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu mengalami luka ringan masih mendapat perawatan medis. Selain itu, aktivitas di tambang terbuka diminta dihentikan sementara untuk proses investigasi.

“Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan prioritas utama bagi karyawan. Untuk itu, aktivitas di tambang PT Bhakti Pertiwi Nusantara saat ini diminta untuk dihentikan sementara untuk kegiatan konsolidasi dan proses investigasi, serta melaporkan insiden ini kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara pihak KTT PT Bhakti Pertiwi Nusantara Bahri Jainudin ketika diminta tanggapannya oleh wartawan via pesan singkat hingga kini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (Ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *