Reporter : Odhe
Editor : Redaksi
HALTENG, Teropongmalut.com – Sejumlah warga di desa Nurweda, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah mengeluhkan polusi suara akibat aktivitas hiburan salah satu warga di belakang Kantor Dukcapil. Keluhan ini muncul karena suara musik yang diputar oleh tetangga terlalu keras dan mengganggu ketenangan warga yang sedang berkunjung ke gubuk derita yang berada di lokasi tersebut.
Tiar, seorang warga Weda Selatan, mengungkapkan bahwa suara musik yang bising tersebut membuat warga yang berkunjung merasa tidak nyaman. Suara musik yang terlalu keras menghasilkan kebisingan yang mengganggu. Bahkan, jika ada panggilan telepon, mereka harus keluar dari gubuk derita untuk menjawab telepon tersebut.
Tingkat kebisingan di lokasi tersebut dinilai melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu 72,5 desibel (DB). Beberapa warga di lokasi tersebut mengeluhkan kebisingan ini kepada instansi yang berwenang agar dilakukan penertiban. Mereka menganggap bahwa suara musik yang bising dari tetangga tersebut semakin menjadi-jadi setiap harinya.
Ketua DPRD Halteng, Sakir Ahmad, merespon keluhan warga terhadap suara musik yang bising di kompleks belakang Kantor Dukcapil desa Nurweda. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengecekan. Jika keluhan warga terus berlanjut, tindakan teguran tertulis akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, hidup berdampingan dengan tetangga harus saling menghargai.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Halteng juga diharapkan menerbitkan Surat Edaran yang bertujuan untuk kebaikan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Surat Edaran ini tidak hanya untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua pihak. Ketua DPRD ini juga mengakui bahwa kita semua membutuhkan keramaian dan lantunan musik. Namun, perlu diingat bahwa tetangga kita mungkin sedang ada tamu atau sedang beristirahat.
Suara musik yang terlalu keras memang sangat mengganggu lingkungan sekitar, terutama jika musik diputar di tempat terbuka. Oleh karena itu, perlu dilakukan diskusi untuk memberikan saran agar kegiatan musik yang diputar dengan suara keras dapat dihentikan.