Ternate,Teropong Malut.com- Insitut Sains dan Pendidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara, Pada Selasa 28-11-2023 menggelar pelatihan sosialisasi hak dan kewajiban mahasiswa, penerima KIP kuliah dengan Tema “Penguatan Kapasitas Pembelajaran Berbasis Digital”
Pengelola hak dan kewajiban mahasiswa penerima KIP ISDIK Kie Raha Maluku Utara Asyhari A Usman S.Pd M.Pd, menjelaskan kegiatan ini dalam rangka sosialisasi hak dan kewajiban mahasiswa, sehingga dalam perjalanan mahasiwa tersebut tidak mendaptkan kendala.
Hak dan kewajiban mahasiswa penerima KIP lanjut Asyhari, yang pertama kewajiban mahasiswa dalam memperoleh haknya sebagai penerima KIP Kuliah kedua, kapasitas pembelajaran berbasis digital lewat pelatihan.
“Untuk 2023 menerima KIP kuliah berjumlah 31 orang sementara penerima bantuan UKT berjumlah 32 orang. Penerima KIP dan UKT bukan saja Provinsi Malut tapi dari provinsi lain juga”
“Pelatihan ini dikhususkan kepada mahasiswa penerima KIP tahun 2023, karena dijaman sekarang ada digilitalisasi sistim terutama dunia pendidikan sehingga butuh pengalaman dan pengetahuan mahasiwa penerima KIP,” ujar Asyhari di Resto Floridas, Kelurahan Ngade, Ternate Selatan.
Semenjak 2017 kata Asyari, ia diberikan kepecayan menjadi pengelola mahasiswa KIP, setiap tahun sehingga pihaknya melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada mahasiswa KIP.
Dr Ermin M.Pd, Dosen ISDIK juga menjelaskan tema ini sangat penting, bagi mahasiswa dalam menghadapi era digitalisasi. Sehingga diharapkan kepada mahasiswa, untuk menguasai media-media yang berbasis digital.
Optimalisasi media digital kata Dr Ermin, adalah sarana yang penting di dunia pendidikan, harapan kami mahasiswa mengikuti dengan baik.
Sehingga bisa memahami hak dan kewajiban serta dapat mengimplementasikan proses pembelajaran berbasis digital.(Tamsil/red)