Halteng TM.com – Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Tri Adianto didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Sitti Hasmah S.Pd. serta Andarin Janwarsi (staf Bawaslu Halteng) memberikan pemateri terkait dengan administrasi yang menyangkut dengan surat menyurat dan administrasi lainnya.
Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara Tri Adianto dalam pemateri dihadapan puluhan peserta yang berjumlah sebanyak 30 orang itu menyampaikan bahwa pada intinya kegiatan Bimtek SDM Pengawas Pemilu dan Sekretariat ini yang berlangsung di Tiara Halmahera Hotel di desa Fidi Jaya
Kecamatan Weda Rabu, (13/02/2019) ini dalam rangka penguatan sumber daya manusia di bidang administrasi,” jelasnya.
Mulai dari pelaporan, kode surat menyurat yang harus dilakukan Komisioner Bawaslu itu harus mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 16 tahun 2015,” akunya.
Bimtek tidak hanya diikuti oleh pegawai sekretariat Bawaslu, namun juga oleh komisioner dari 10 Kecamatan se Kabupaten Halmahera Tengah. Sebab, penguatan SDM dan kelembagaan itu tidak ada tawar menawar. Sama pentingnya dengan tupoksi utamanya,” ungkapnya.
Untuk itu, harapannya kepada peserta Bimtek adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman kepada peserta mengenai pentingya bimbingan teknis administrasi ini. ” Ia berharap setelah pelaksanaan kegiatan ini, SDM bisa langsung melaksanakan dan menerapkan ilmu yang telah diperoleh di lapangan,” terangnya. (Ode)