Ternate – teropongmalut.com, Mantan Kepala Kementerian Agama Kota Ternate, Ibrahim Muhammad, merupakan satu dari sekian orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada proyek pembangunan kantor Kemenag Kota Ternate tahap I pada tahun 2014 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 300 juta.
Kasi pidsus Kejari Ternate Toman Ramandey, yang dikonfirmasi teropong Malut.com di kantor Kejari Ternate Rabu 16/01 menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan kantor kemenag, diantaranya kontraktor dan kepala Kemenag waktu itu yakni Ibrahim Muhammad.
“Kami sudah memeriksa mereka pihak – pihak yang terkait termasuk Ibrahim Muhammad” jelas kasi pidsus Toman menjelaskan kerugian negara terjadi pada saat pembangunan Tahap I karena ada kekurangan volume.
Menurut Toman, calon tersangka lebih dari satu orang. “KPA waktu dengan kontraktor adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas pelaksaan proyek pembangunan kantor kemenag kota ternate tahap I,” jelas kasi pidsus.
Soal kapan penetapan tersangka, Toman mengaku saat ini pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK-P untuk tahap I – tahap III. ” Jika sudah ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara, maka tersangka langsung diumumkan ke publik” jelas Toman Ramandey, Kasi Pidsus Kejari ternate. (Tim)