Jakarta, Teropongmalut.com — Partai Rakyat yang didirikan Tahun 2015 awalnya Ketua Umum adalah Nugroho Prasetyo, kemudian di tahun 2017 Nugroho Prasetyo mengalihkan pucuk pimpinan ke I Ketut Tenang untuk sementara waktu menjalankan roda partai.
Setelah Partai Rakyat dipimpin oleh I Ketut Tenang ternyata tidak membawa kemajuan di Partai Rakyat karena terbukti tidak lolos verifikasi untuk ikut pemilu. Oleh sebab itu Nugroho Prasetyo selaku Ketua Dewan Pendiri mengambil alih kembali kepemimpinan di Partai Rakyat. Dengan menggelar rapat pleno DPP bulan Januari 2018 I Ketut Tenang diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Rakyat dengan alasan Sebagai berikut :
- Tidak berhasil meloloskan Partai Rakyat terverifikasi untuk ikut Pemilu 2019.
- Mengatasnamakan partai untuk memberikan dukungan kepada pengusaha SA sebagai Cawapres Jokowi tanpa melalui mekanisme partai.
- Melakukan pergantian pengurus DPP dan Ketua-ketua DPD tanpa melalui mekanisme partai.
- Mengangkat Baharudin Utih sebagai Sekjend dan melakukan konsolidasi untuk membuat Konggres tandingan.
- I Ketut Tenang juga terindikasi kuat menjual partai.
Pada rapat pleno DPP dan Dewan Pendiri Partai Rakyat di Bekasi, lalu kemudian, pernyataan ketua DPD se-Indonesia tanggal 5 Desember 2018 di Hotel Louis Kienne Pandanaran Semarang dan 12 Januari 2019 di Hotel Aston Pandanaran Semarang melalui rapat konsolidasi Ketua DPD Partai Rakyat se-Indonesia ( surat pernyataan bermaterai) memberhentikan dengan hormat saudara I Ketut Tenang sebagai Ketua Umum Partai dan mengangkat kembali saudara Nugroho Prasetyo sebagai Ketua Umum Partai Rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Juru bicara mewakili Partai Rakyat yang juga Ketua DPD Papua Petrodes M. Mega D. Keliduan S.Sos. di Cikini Jakarta Pusat, Selasa malam (22/01/2019).
“Kami telah menyiapkan pengacara, dan akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika I Ketut Tenang tetap memakai Partai Rakyat untuk kepentingan pribadi dan melakukan loby politik mengatasnamakan Partai Rakyat,” ujar Petrodes.
“Selaku Ketua DPD Papua kami mengutuk keras I Ketut Tenang jika tetap melakukan lobi-lobi politik mengatasnamakan Partai Rakyat, karena dia sudah bukan ketua umum partai lagi. Saat ini ketua umum Partai Rakyat adalah Nugroho Prasetyo,” tegas Petrodes.
Saat dikonfirmasi via telpon Nugroho Prasetyo mengatakan ketika bertemu dengan I ketut Tenang di Hotel ‘BW’ Cawang Jakarta Timur 2017 silam, sudah saya tegaskan bahwa Partai Rakyat, saya hanya titipkan sementara karena suatu hal, sewaktu-waktu akan saya ambil alih, pernyataan tersebut disaksikan juga oleh Sekjend Ucu Ridwannullah.
Nugroho Prasetyo juga menyampaikan inshaAllah akan menyelenggarakan Kongres Partai Rakyat di Solo pada tanggal 8 hingga 12 Februari 2019 sekaligus Deklarasi Front Pembela Rakyat (FPR) sebagai wadah pergerakan dalam rangka pemenangan Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin. (fri)